tugas dan fungsi camat. Pasal 3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi: a. tugas dan fungsi camat

 
 Pasal 3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi: atugas dan fungsi camat  upaten Kota sesuai dengan Undang-

Menurut Bayu Suryaninggrat (1981;2) camat adalah seseorang yang mengepalai dan membina suatu wilayah yang biasanya terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. LURAH mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembinaan diIakukan untuk mengarahkan, mengontroI, mengevaIuasi, atau memecahkan permasaIahan guna menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih. Camat diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul sekretariat daerah kabupaten atau kota terhadap Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat. melaksanakan tugas dan fungsi Wali Nagari apabila Wali Nagari berhalangan melakukan tugasnya. Kecamatan Seorang camat tugasnya adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh seorang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Kekhususan tersebut adalah suatu kewajiban mengintegrasikan nilai-nilai sosio kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi, dan budaya. Koordinasi bisa dilakukan oleh Camat dan beberapa perwakilan. Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai Perangkat Daerah Kabupaten. Camat adalah pemimpin kecamatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Kecamatan Somba. Hal ini membuat camat terkadang ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; baik teknis maupun administratif, untuk keserasian dan keharmonisan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan; o. Melaksanakan sebagian tugas Camat dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang pemerintahan umum, pemerintahan desa/kelurahan,pertanahan,pendapatan daerah, administrasi kependudukan dan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) Sekretaris Desa mempunyai fungsi: melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat,. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini. Tugas pelayanan publik secara jelas telah digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang. Mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas Camat dalam bidang pengelolaan dan pemeliharaan Prasarana umum; serta menyelenggarakan fungsi : a. Tugas lurah meliputi: Sekretaris camat juga bertugas untuk menyusun laporan akuntabilitas kerja Kecamatan yang nantinya dipertanggungjawabkan kepada Walikota. Garut, yang telah kelompok kami kunjungi. (1) Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam:Berdasarkan Peraturan Bupati Gresik nomor 58 tahun 2008 tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja kecamatan, susunan organisasi Kantor Kecamatan Benjeng terdiri atas : Camat Sekretariat, terdiri dari 2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah. Daerah dgn pembangunan desaParagraf 1 Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Lurah Bagian Kedua Pasal 24 Lurah mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam: Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan; Melakukan pemberdayaan masyarakat; Melaksanakan pelayanan masyarakat; Memelihara Ketentraman dan ketertiban umum; dan Memelihara sarana. Tugas pelayanan publik secara jelas telah digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang rumusannya menyatakan. TUGAS DAN FUNGSI CAMAT. HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Camat Pallangga Kecamatan menjadi koordinator diwilayah kerjanya dengan melaksanakan sebagaian pelimpahan wewenang dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota). Untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksaan tugas dan fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. 8 Upaya Pemerintah Orde Baru Untuk Mempertahankan Kekuasaannya. Secara eksplisit Pasal 26 ayat (1) mengatur empat tugas utama Kepala Desa yaitu: (i) Menyelenggarakan pemerintahan desa, (ii) Melaksanakan pembangunan desa, (iii) Melaksanakan pembinaan masyarakat desa; dan, (iv) Memberdayakan masyarakat desa. Belum optimalnya pemahamanan pelimpahan kewenangan dari Walikota kepada Camat, sehingga masih banyaknya usulan kegiatan dari masyarakat yang bukan merupakan Untuk melaksanakan Tugas sebagaimana dimaksud Kecamatan Tigaraksa mempunyai Tugas dan Fungsi sebagai berikut : Camat. Pasal 2 BPS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai. Penyelenggaraan Ketatausahaan Kecamatan; b. Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Kecamatan , maka Kelurahan adalah perangkat kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. ” Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan kecamatan beserta tugas dan fungsi camat dijelaskan dalam. Camat sendiri dipilih oleh bupati melalui rekomendasi. id: Perangkat daerah. Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi : a. Kurang lebih tugasnya sebagai berikut : 1. Pemerintahan Desa adalah penyelengaraan urusan pemerintahan dan. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris dalam penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang administrasi umum, ketatalaksanaan, kehumasan, perpustakaan, kearsipan,. Pelaksanaan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum dengan sub unit kerja lain di lingkungan Kecamatan. Membantu Camat dalam menyiapkan bahan. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan. mengelola tertib administrasi perkantoran dan kearsipan;1. Tugas dan Fungsi Kelurahan. Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Cimahi. 1. Sekcam. Sos. 1. Kecamatan merupakan perangkat daerah Kabupaten yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh. 17/2018 tersebut dijabarkan tugas-tugas Camat sebagai berikut. Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPD; Rekomendasi pengangkatan & pemberhentian perangkat desa; Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pemb. 2K views•21 slides. Kepala Seksi Pelayanan Umum, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang pelayanan umum meliputi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, inventarisasi barang/aset. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan Seksi Pemerintahan Seksi Ketentraman. Menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Pmemerintahan di Daerah adalah kecamatan merupakan wilayah administrasi pemerintah dimana camat mempunyai tugas yang sangat luas atau kompleks, meliputi: BidangTugas dan Fungsi Kelurahan. Perubahan paradigmatik penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut,. 4. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN. mengkoordinasikan upaya. 22 Tahun 1999. Camat --- Mempunyai tugas memimpin penyelengaraan pemerintahan daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah, meliputi perumusan kebijagan teknis perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, pemberian bimbingan dan pembinaan pegawai serta melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan. CAMAT MEMPUNYAI URAIAN TUGAS : Merumuskan dan mewujudkan Visi dan Misi Kecamatan yang akan dicapai dalam Perencanaan Strategis Satuan sesuai dengan bidang tugasnya; Menyusun dan merumuskan Program Kecamatan berdasarkan Renstra Daerah sebagai acuan pelaksanaan tugas; Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pencapaian sasaran yang diperjanjikan, rata-rata pencapaian dari target sudah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan atau direncanakan. Fungsi Camat diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas dalam pasal 122 yang menyatakan, Untuk melaksanakan, Camat mempunyai fungsi : a. Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Keija Kecamatan Kabupaten Pacitan; 1. Pengumpulan, pengelolaan dan pengendalian data yang berbentuk. Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 10 Sekretariat Kecamatan, terdiri dari: a. upaten Kota sesuai dengan Undang-. 2. 13 Dalam Peraturan Presiden No. 2. 1. 11. 6. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut Camat dibantu oleh 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (lima). (2) Kelurahan dipimpin oleh kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat. 1. Kecamatan merupakan organisasi formal yang berfungsi menjalankan fungsi pemerintahan secara umum dalam. Camat berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota melalui sekretaris daerah, tugas-tugas umum pemerintahan yang. penyelenggaraan. FUNGSI. Belum Tersedia. (1) Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5; Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Kecamatan mempunyai fungsi: a. Camat Sebagai unsur pimpinan kecamatan camat mempunyai tugas pokok Merumuskan program kerja sekaligus petunjuk kerja, mengkoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan kecamatan, menetapkan program kerja kecamatan dan mengendalikan pelaksanaanya, memantau juga mengevaluasi perkembangan kegiatan kecamatan dan merumuskan serta melaksanakan kebijakan daerah diwilayah. Penjabaran Tugas dan Fungsi Camat, Lurah, Sekretaris Kecamatan, Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal perlu ditinjau kembali; b. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi : Melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan kelurahan; Memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi kelurahan; Membantu mempersiapkan bahan pembinaan dan. Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi. Pelaksanaan kesekretarian. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan, sumber daya. Tugas Dan Wewenang Pengguna Anggaran (PA). Penyelenggaraan urusan. Tugas Camat Tugas Camat diatur pada Pasal 225 UU No 23 Tahun 2014 sebagai berikut : (1 ) Camat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 ayat (1 ) mempunyai tugas: a. PERATURAN BUPATI GROBOGAN NOMOR 53 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA ORGANISASI KECAMATAN KABUPATEN GROBOGAN. Pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan dana hibah sesuai dengan pedoman. PP ini juga mengatur mengenai masalah Kelurahan, dari pembentukan hingga kedudukan Kelurahan dan tugas Lurah, termasuk juga masalah pendanaan, dan pakaian dinas Camat dan Lurah. melakukan penyusunan rencana kegiatan Seksi Ekonomi Pembangunan berdasarkan tugas, permasalahan dan regulasi sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Kecamatan; melakukan penyiapan bahan-bahan perumusan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan kewenangan-kewenangan. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur serta tugas dan fungsi pada beberapa Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa. 1. Tugas dan Fungsi. B. Namun, tugas tersebut tidak dengan serta merta memposisikan Camat sebagai kepala wilayah seperti pada waktu lalu. NAMA JABATAN : CAMAT TUGAS POKOK DAN FUNGSI : Camat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Suatu kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa dan kelurahan. Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1950 tentang. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat dibagi menjadi beberapa sub bagian yang memiliki tugas dan fungsi tersendiri dalam menerjemahkan rincian-rincian tugas kesekretariatan. Adapun Penjelasan tentang Tugas dan Fungsi dari Organisasi Kantor Camat Biluhu sebagai Kecamatan dengan Kategori Tipe A adalah sebagai berikut : a) Tugas dan Fungsi Camat. Turi, Agustus 2021 Camat Turi SUA’ , SH, MM. Paragraf 1. LAKIP KECAMATAN LIMBOTO 2018 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. pemerintahan desa atau kelurahan. Tipe Dokumen. Berikut fungsi lurah: Peranan dan Fungsi Camat. Dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dijelaskan bahwa Kepala Seksi (Kasi) sebagai bagian dari unsur Perangkat Desa dalam SOTK Pemerintah Desa, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur. Fungsi Camat diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas dalam pasal 122 yang menyatakan, Untuk melaksanakan, Camat mempunyai fungsi : a. Camat Camat mempunyai tugas membantu. Tugas dan Fungsi Camat Menurut Sarman dan Makarao (2011: 207), kecamatan adalah “wilayah kerja camat sebagai perangat daerah kabupaten dan daerah kota. Menyusun program dan kegiatan seksi pemerintahan; Menyelenggarakan pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah kecamatan;Tugas Camat dalam mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d, meliputi: a. BAB 11 CAMAT Pasal 2 Kecamatan dip impinan oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bab 4 Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dalam. Artikel ini membahas tentang Tugas dan Fungsi Camat dalam pembangunan. Artinya, seluruh penyelenggaraan tugas instansi tegas telah mengamanatkan bahwa pemerintahan yang ada di kecamatan untuk meningkatkan kesejahteraan harus berada dalam koordinasi. Sumber : Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Pelawan Kabupaten Sarolangun. Camat mempunyai tugas membantu Walikota untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada daerah. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya . Camat dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Perangkat Kecamatan. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum; b. menyelenggaraan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (6 ); b. Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantibum melaksanakan sebagian tugas tugas Camat di bidang Tata Pemerintahan,. Tugas & Fungsi. Camat mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati/Walikota atau Walikotamadya/Bupati Administrasi di Provinsi DKI Jakarta, sesuai karakteristik wilayah, kebutuhan daerah dan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan paraturan perundang . Kata Kunci: peranan kepemimpinan camat, tugas dan fungsi pegawai, kantor camat Kayan Hilir Pendahuluan Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana pelaksanaan Otonomi Daerah, menekankan pada prinsip-prinsipInilah 6 Tugas Dan 7 Wewenang Lurah Yang Harus Dijalankan. H. 3. KETENTUAN PENUTUP . 3) Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud, Sekretaris Camat mempunyai uraian tugas sebagai berikut : merencanakan program dan kegiatan sekretariat kecamatan; melaksanakan program dan kegiatan sekretariat kecamatan;1 Drs. Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah, dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten atau kota. . Mengkoordinasikan kegiatan pemerdayaan. Tugas, Fungsi dan Wewenang Camat – Kecamatan merupakan Wilayah di bawah naungan kabupaten/kota yang di pimpin oleh seorang camat. Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi: perumusan kebijakan. Pelaksanaan. Penyelenggaraan. Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi : Pengoordinasian rencana kerja Bagian Perencanaan dan Keuangan; Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, evaluasi dan pelaporan Sekretariat Daerah, Pengoordinasian dan penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya . 1. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Kecamatan. Peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsi camat dimana salah satunya adalah melakasanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. pelaksanaan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya. Tugas dan Fungsi Kecamatan. Seorang camat merupakan pegawai sipil yang menguasai teknis dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan. Mengingat luasnya cakupan peran, tugas pokok dan fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka penulis membatasi pembahasan pada tugas pokok dan fungsi camat dalam mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat. 1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI. Camat. TENTANG SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK ORGANISASI KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN GROBOGAN. Camat Cepu bersama Bunda Pramuka Siaga menghadiri giat. Tugas camat dalam mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayaanan umum yang dituangkan dalam Pasal 19 PP No 19 Tahun 2008 seperti diuraikan di bawah ini: Melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang tugas dan fungsinya di bidang pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Ponpes Assalam Bersholawat. Sumber. 5. Tugas dan wewenang utama dari lurah adalah membangun berbagai aspek di wilayah kekuasaannya. A. Camat menyelenggarakan fungsi: a. 1 Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Kecamatan Kuta Selatan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Badung, yang mempunyai. Mengkoordinasi Penyusunan SOP. Tugas selanjutnya adalah melakukan koordinasi dalam penyusunan standar operasional prosedur atau SOP di kecamatan. BAB III SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 5 (1) Susunan organisasi BAPPELITBANGDA, terdiri. Pengawasan oleh Camat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa pasal 19 ayat (1) menyangkut dua hal :. Tugas Sekretaris Nagari a. ABSTRAK: Untuk melaksanakan Perda No. Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah ; c. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS. (2) Camat berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Melaksanakan operasional truk sampah, mesin potong rumput dengan berkoordinasi dengan SKPD Terkait Adapun fungsi Kecamatan adalah sebagai berikut: 1. bekasi). Dari beberapa UU yang mengatur pemerintahan daerah (UU No. ORIENTASI TUGAS DAN FUNGSI CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA KAITANNYA DENGAN HUKUM TATA PEMERINTAHAN . 3. 2008. Fungsi. Untuk terlaksananya secara rutin, berkala dan optimal fungsi camat ini, maka dibutuhkan peran pengawasan dari inspektorat terkait terhadap fungsi camat tersebut, sehingga dengan demikian diharapkan camat lebih aktif. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Misalnya, menjalankan ibadah haji, berobat, dan lain. 1.